Ruqyah adalah metode penyembuhan dalam Islam yang dilakukan dengan membacakan ayat-ayat Al-Qur'an dan doa-doa tertentu untuk mengatasi gangguan spiritual, sihir, atau penyakit non-medis. Namun, dalam praktiknya, ruqyah terbagi menjadi dua jenis, yaitu ruqyah syar’iyyah dan ruqyah non-syar’iyyah. Berikut adalah perbedaan utama antara keduanya.
Definisi Ruqyah Syar’iyyah
Ruqyah syar’iyyah adalah metode penyembuhan yang sesuai dengan syariat Islam, yaitu hanya menggunakan ayat-ayat Al-Qur'an, doa-doa dari hadis sahih, serta dilakukan dengan niat meminta kesembuhan kepada Allah semata.
Ciri-ciri Ruqyah Syar’iyyah:
Menggunakan ayat-ayat Al-Qur'an dan doa-doa dari Nabi Muhammad SAW.
Dilakukan dengan keyakinan bahwa kesembuhan datang dari Allah SWT.
Tidak menggunakan jampi-jampi, mantra, atau benda-benda tertentu.
Tidak meminta bantuan jin atau makhluk gaib.
Tidak ada syarat atau ritual yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Definisi Ruqyah Non-Syar’iyyah
Ruqyah non-syar’iyyah adalah metode ruqyah yang menyimpang dari ajaran Islam dan mengandung unsur-unsur syirik atau praktik yang tidak diajarkan dalam Al-Qur'an dan hadis.
Ciri-ciri Ruqyah Non-Syar’iyyah :
Menggunakan mantra atau jampi-jampi yang tidak berasal dari Al-Qur'an dan hadis.
Memerlukan perantara selain Allah, seperti jin atau roh tertentu.
Melibatkan ritual aneh seperti penggunaan kemenyan, sesajen, atau media tertentu.
Bisa mengandung unsur pemujaan kepada makhluk selain Allah.
Tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam.
Dampak dari Ruqyah Non-Syar’iyyah
Menggunakan ruqyah non-syar’iyyah dapat membawa dampak buruk, seperti:
Terjerumus ke dalam kesyirikan.
Mendapatkan gangguan lebih parah dari jin atau makhluk gaib.
Ketergantungan pada dukun atau paranormal.
Menjauh dari ajaran Islam yang benar.
Kesimpulan
Sebagai seorang Muslim, penting untuk memastikan bahwa ruqyah yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Ruqyah syar’iyyah adalah satu-satunya bentuk ruqyah yang diperbolehkan dalam Islam, sedangkan ruqyah non-syar’iyyah dapat membawa dampak negatif dan bertentangan dengan akidah. Oleh karena itu, selalu pastikan ruqyah dilakukan dengan niat yang benar, sesuai tuntunan Al-Qur’an dan sunnah, serta meminta pertolongan hanya kepada Allah SWT.
Tidak ada komentar