Bekam, atau hijamah, adalah metode pengobatan tradisional yang dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW memberikan panduan mengenai waktu terbaik untuk melaksanakan terapi ini guna memperoleh manfaat optimal. Berikut penjelasan mengenai hari-hari yang disarankan dan yang sebaiknya dihindari untuk berbekam menurut sunnah Nabi Muhammad SAW.
Hari dan Tanggal yang Dianjurkan untuk Berbekam
Dalam beberapa hadis, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk berbekam pada tanggal-tanggal tertentu dalam kalender Hijriyah:
Tanggal 17, 19, dan 21: Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Sebaik-baik hari untuk berbekam adalah pada tanggal 17, 19, dan 21."
Selain itu, beberapa riwayat juga menyebutkan anjuran berbekam pada hari-hari tertentu dalam seminggu:
- Hari Senin dan Selasa: Dianjurkan untuk berbekam pada hari-hari ini.
Hari yang Sebaiknya Dihindari untuk Berbekam
Beberapa riwayat menyebutkan larangan atau ketidakdisarankan berbekam pada hari-hari tertentu:
- Hari Rabu, Jumat, Sabtu, dan Minggu: Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW melarang berbekam pada hari-hari ini.
Tidak ada komentar