Ruqyah, sebagai metode pengobatan dalam Islam yang melibatkan pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an dan doa-doa tertentu, telah mengalami perkembangan signifikan di Indonesia. Praktik ini tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan spiritual dan kesehatan, tetapi juga telah menjadi tren yang meluas di berbagai kalangan masyarakat.
Ruqyah: Antara Kebutuhan dan Tren
Pada dasarnya, ruqyah digunakan sebagai upaya penyembuhan dari gangguan fisik maupun non-fisik yang diyakini berkaitan dengan pengaruh makhluk gaib atau energi negatif. Kebutuhan akan ruqyah muncul dari keyakinan masyarakat terhadap adanya gangguan tersebut dan keinginan untuk mencari solusi yang sesuai dengan ajaran agama.
Namun, seiring waktu, ruqyah telah berkembang menjadi fenomena yang melampaui kebutuhan individual. Praktik ruqyah massal, misalnya, mulai marak di berbagai kota besar di Indonesia. Acara-acara ruqyah massal ini sering diadakan di masjid-masjid atau pusat komunitas, menarik ratusan hingga ribuan peserta yang berharap mendapatkan penyembuhan atau perlindungan spiritual. Fenomena ini menunjukkan bahwa ruqyah telah menjadi bagian dari tren spiritualitas modern di Indonesia.
Media dan Popularitas Ruqyah
Peran media massa dan digital tidak dapat diabaikan dalam popularitas ruqyah. Program televisi yang menayangkan sesi ruqyah, baik dalam bentuk dokumenter maupun reality show, telah menarik minat luas dari penonton. Selain itu, platform digital seperti YouTube menjadi sarana bagi praktisi ruqyah untuk berbagi konten edukatif dan sesi ruqyah virtual. Misalnya, kanal "Muhammad Faizar Official" aktif membagikan video terkait ruqyah syar'iyyah dan telah mendapatkan jutaan penonton. Konten-konten ini tidak hanya memenuhi kebutuhan akan informasi dan edukasi, tetapi juga berkontribusi pada tren ruqyah di kalangan masyarakat digital.
Kontroversi dan Tantangan
Meskipun popularitasnya meningkat, praktik ruqyah tidak lepas dari kontroversi. Beberapa pihak mengkritik komersialisasi ruqyah, di mana sesi ruqyah dikenakan biaya tinggi atau dijadikan ajang bisnis. Selain itu, munculnya berbagai komunitas ruqyah dengan afiliasi ideologis yang berbeda memicu persaingan dan perdebatan internal. Misalnya, kemunculan Jam'iyah Ruqyah Aswaja sebagai respons terhadap dominasi praktik ruqyah yang berafiliasi dengan ideologi tertentu menunjukkan dinamika persaingan dalam komunitas ruqyah di Indonesia.
Tidak ada komentar