Pendahuluan
Ruqyah adalah metode pengobatan yang telah dikenal sejak zaman Rasulullah ﷺ dan diwariskan oleh para ulama salaf. Ruqyah yang sesuai dengan syariat Islam disebut Ruqyah Syar’iyyah, yakni pengobatan yang menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an dan doa-doa yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ tanpa unsur kesyirikan. Artikel ini akan membahas bagaimana para ulama salaf memandang ruqyah berdasarkan dalil-dalil syar’i serta pendekatan ilmiah terhadap praktik ini.
Perspektif Ulama Salaf tentang Ruqyah
Para ulama salaf, yaitu generasi awal umat Islam yang terdiri dari para sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in, memiliki pandangan yang sangat berhati-hati dalam praktik ruqyah. Mereka membatasi ruqyah pada cara-cara yang telah dicontohkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Beberapa pandangan ulama salaf tentang ruqyah antara lain:
Ibnu Taimiyyah
Beliau menjelaskan bahwa ruqyah yang diperbolehkan adalah ruqyah yang mengandung ayat-ayat Al-Qur’an dan doa yang sesuai dengan syariat. Beliau menegaskan bahwa ruqyah adalah bentuk doa yang diperintahkan dalam Islam, tetapi harus dilakukan dengan keyakinan penuh kepada Allah.
Imam Ahmad bin Hanbal
Beliau membolehkan ruqyah selama tidak mengandung unsur kesyirikan. Dalam kitabnya, beliau menyebutkan bahwa ruqyah harus dilakukan oleh orang yang memiliki akidah lurus dan tidak menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah
Dalam kitabnya Zad al-Ma'ad, beliau menjelaskan bahwa ruqyah adalah bentuk pengobatan yang telah terbukti efektif baik secara syar’i maupun empiris. Beliau menyebutkan bahwa penyakit fisik dan nonfisik dapat disembuhkan dengan ruqyah selama dilakukan dengan keyakinan yang benar.
Dalil-Dalil tentang Ruqyah dalam Al-Qur’an dan Hadis
Dalil dari Al-Qur’an
QS. Al-Isra’ [17]: 82 “Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.”
QS. Fussilat [41]: 44 “Katakanlah, ‘Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penyembuh bagi orang-orang yang beriman.’”
Dalil dari Hadis Nabi ﷺ
HR. Muslim (2200): Rasulullah ﷺ bersabda: “Perlihatkan kepadaku ruqyah kalian. Tidak mengapa dengan ruqyah selama tidak mengandung syirik.”
HR. Bukhari (5742) dan Muslim (220): Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah ﷺ biasa meniupkan (membacakan doa) kepada dirinya sendiri ketika sakit dengan surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas, lalu mengusap tubuhnya dengan tangannya.”
Pendekatan Ilmiah terhadap Ruqyah
Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, beberapa penelitian ilmiah telah dilakukan untuk meneliti efek ruqyah terhadap kesehatan mental dan fisik. Beberapa pendekatan ilmiah terhadap ruqyah antara lain:
Efek Terapi Suara
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa bacaan Al-Qur’an memiliki efek menenangkan terhadap sistem saraf manusia. Getaran suara yang dihasilkan dari bacaan ayat-ayat ruqyah dapat membantu mengurangi stres dan kecemasan.
Pengaruh Sugesti Positif
Dalam ilmu psikologi, sugesti positif yang muncul melalui ruqyah dapat meningkatkan kepercayaan diri seseorang terhadap kesembuhan. Keyakinan yang kuat terhadap Allah dapat membantu seseorang merasa lebih tenang dan optimis.
Efek pada Gelombang Otak
Beberapa studi menunjukkan bahwa mendengarkan bacaan Al-Qur’an dapat mempengaruhi gelombang otak, meningkatkan fokus, dan mempercepat proses penyembuhan mental serta emosional.
Kesimpulan
Ruqyah dalam perspektif ulama salaf adalah metode pengobatan yang sah dan dianjurkan selama dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan Hadis menguatkan bahwa ruqyah dapat digunakan untuk menyembuhkan penyakit fisik dan spiritual. Pendekatan ilmiah juga menunjukkan bahwa ruqyah memiliki manfaat bagi kesehatan mental dan fisik. Oleh karena itu, umat Islam sebaiknya memahami dan mengamalkan ruqyah dengan benar, tanpa mencampurkannya dengan praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Tidak ada komentar